Cara Mengurus Akta Kematian
Mengurus surat kematian sangat penting untuk mencegah agar data-data almarhum/almarhumah tidak disalahgunakan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Sementara tujuan pemerintah agar dapat memastikan keakuratan informasi dan data penduduk yang potensial untuk dijadikan pemilih dalam Pilkada atau Pemilu.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi saat mengurus surat keterangan kematian, ialah
1. surat keterangan kematian dari Rumah Sakit jika yang meninggal di rumah sakit
2. dan apabila meninggal dirumah dilngkapi keterangan kematian dari desa,
3. fotokopi KTP yang meninggal
4. surat pengantar RT/RW
5. fotokopi KTP 2 orang saksi
6. KK asli
Secara umum, alur pengurusan akta kematian sebagai berikut: